Golongan orang Arab, India, Pakistan, dan orang dari negara Asia lainnya pada masa kolonial termasuk golongan ….
Golongan orang Arab, India, Pakistan, dan orang dari negara Asia lainnya pada masa kolonial termasuk golongan ….
a. Eropa atau yang Dipersamakan
b. Timur Asing
c. Bumiputera
d. oriental
e. oksidental
Jawaban B
Stratifkasi atau pelapisan sosial di Indonesia saat ini berbeda dengan saat berada di bawah pengaruh penjajah atau kolonialisme. Pada masa penjajahan secara umum terdapat dua golongan masyarakat. Golongan tersebut, yaitu golongan penguasa yang terdiri atas kaum penjajah dan golongan terjajah yang diduduki oleh rakyat. Golongan penguasa merupakan kelompok minoritas dan golongan terjajah merupakan golongan mayoritas. Pemerintah kolonial Belanda bahkan mengeluarkan undang-undang mengenai status perbedaan kedudukan sosial antarpenduduk. Peraturan tersebut adalah Peraturan Hukum Ketatanegaraan Hindia Belanda (Indische Staatsregeling) Tahun 1927. Menurut peraturan tersebut masyarakat Indonesia dibedakan menjadi sebagai berikut.
a. Golongan Eropa atau yang Dipersamakan
Golongan ini merupakan golongan tingkat atas dan masih dibedakan lagi menjadi berikut ini:
1) bangsa Belanda dan keturunannya;
2) bangsa-bangsa Eropa lainnya yang terdiri atas bangsa Portugis, Prancis, dan Inggris;
3) orang-orang bangsa lain (yang bukan bangsa Eropa) dan telah masuk golongan Eropa dan telah sah dipersamakan dengan golongan Eropa.
b. Golongan Timur Asing
Golongan Timur Asing merupakan golongan menengah atau lapisan kedua. Golongan ini terdiri atas orang Cina dan bukan Cina. Golongan yang bukan Cina terdiri atas orang Arab, India, Pakistan, dan orang dari negara Asia lainnya.
c. Golongan Bumiputera
Golongan bumiputera merupakan golongan tingkat bawah atau lapisan ketiga. Golongan bumiputera terdiri atas masyarakat pribumi atau bangsa Indonesia asli.