ins.adsbygoogle[data-ad-status="unfilled"] { display: none !important; padding: 0; }
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Sifat atau perasaan memaksa yang muncul pada setiap orang untuk melakukan sesuatu, walaupun tidak harus ada pihak yang memaksanya disebut bentuk ….

Sifat atau perasaan memaksa yang muncul pada setiap orang untuk melakukan sesuatu, walaupun tidak harus ada pihak yang memaksanya disebut bentuk ….

a. mediasi

b. konsiliasi

c. arbitrase

d. paksaan

e. negosiasi


Jawaban D

Pada saat mempelajari perspektif fakta sosial telah dikenal istilah coercion atau paksaan. Namun, pengertian tersebut sedikit berbeda posisinya dengan coercion yang ada dalam uraian perspektif fakta sosial. 

Di dalam uraian fakta sosial, pengertian coercion adalah sifat atau perasaan memaksa yang muncul pada setiap orang untuk melakukan sesuatu, walaupun tidak harus ada pihak yang memaksanya. 

Sementara pengertian memaksa dalam perspektif konflik sosial adalah dilakukan dengan munculnya pihak tertentu untuk memaksa salah satu atau keduanya untuk melakukan perdamaian atau penyelesaian dari konflik mereka. Wujud paksaannya dapat berlaku secara sepihak apabila di antara pihak yang terlibat konflik itu ada yang kuat. 

Akan tetapi, dapat pula berlaku bagi kedua belah pihak apabila ada pihak ketiga yang dapat mendamaikannya secara paksa. Misalnya, ada dua kelompok pedagang atau petugas parkir yang memperebutkan lokasi tertentu yang dianggap sangat strategis untuk menjalankan usahanya, tetapi tidak pernah dapat diselesaikan. Oleh karena itu, pihak ketiga, seperti lurah atau camat atau pihak ketiga lainnya akan memaksa kedua pihak tersebut untuk tidak melakukan usaha di tempat tersebut.