Jelaskan landasan pembangunan iptek menurut Undang-Undang Dasar 1945
Jelaskan landasan pembangunan iptek menurut Undang-Undang Dasar 1945!
Jawaban:
Pembangunan iptek merupakan kewajiban pemerintah yang telah diamanatkan dalam UUD 1945. Pada Pasal 31 Ayat (5) UUD 1945 menegaskan bahwa pemerintah wajib memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk mewujudkan peradaban, serta kesejahteraan umat manusia. Dalam pengembangan dan pemanfaatan iptek di Indonesia tidak secara bebas, namun harus mempertimbangkan lingkungan dan nilai-nilai sosial kemasyarakatan dan agama yang ada di Indonesia.