Berikut ini soal dan jawaban beserta pembahasan soal yang anda cari :
Di dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut meskipun tidak tercantum kata Pancasila,namun bangsa Indonesia sudah bersepakat bahwa lima prinsip yang menjadi dasarNegara Republik Indonesia disebut Pancasila. Kesepakatan tersebut, tercantumpula dalam berbagai Ketetapan MPR-RI diantaranya sebagai berikut :
1) Ketetapan MPR – RI No.XVIII/MPR/1998, pada pasal 1 menyebutkan bahwa“Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalahdasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secarakonsisten dalam kehidupan bernegara”.
2) Ketetapan MPR No. III/MPR/2000, diantaranya menyebutkan : Sumber Hukum dasarnasional yang tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaituKetuhanan Yang Maha Esa; kemanusia yang adil dan beradab, persatuan Indonesia,kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalampermusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagiseluruh rakyat Indonesia.
Semoga jawaban yang diberikan dapat membantu, apabila belum yakin dengan jawabannya bisa gunakan kolom search / pencarian untuk mencari soal yang sama atau terkait dengan soal yang yang dicari untuk mendapatkan jawaban yang tepat. Kami juga sangat merekomendasikan untuk melihat soal selanjutnya, dengan buka link di bawah ini dan lihat jawaban serta pembahasan soalnya lengkap.